Berita

Penelusuran Naskah Kuno di Pesantren Al Falah Sukamantri 18 Juli 2025

21 Juli 2025

Informasi

PENELUSURAN NASKAH KUNO

Pada tanggal 18 Juli 2025 Tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi berkunjung ke Pesantren Al Falah Sukamantri. Adapun kedatangan  untuk bertemu Bapak KH.Mahbup kepala Yayasan Pesantren Al Falah. Di pesantren tersebut terdapat naskah kuno peninggalan kakek pemimpin yayasan. Program ini juga sdh menjadi salah satu program Diarpus  sejak diluncurkan oleh Perpusnas.

Pengarusutamaan naskah Nusantara menjadi salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Program ini bukan hanya tentang pendataan, konservasi dan preservasi terhadap naskah-naskah itu, tetapi yang terpenting pemanfaatan naskah melalui desiminasi isi naskah.

Tujuan penelusuran naskah kuno adalah upaya untuk mencari, mengidentifikasi, mendata, dan melestarikan naskah-naskah tua yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmiah. Tujuannya adalah untuk menjaga warisan budaya bangsa dan memberikan informasi yang akurat tentang keberadaan serta kondisi naskah-naskah tersebut. Penelusuran ini bisa dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga kearsipan dan perpustakaan, akademisi, serta kolektor swasta. 

Tujuan Penelusuran Naskah Kuno:

  1. Pelestarian Warisan Budaya:

Naskah kuno merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah dan budaya suatu bangsa. Penelusuran bertujuan untuk menjaga kelestarian naskah-naskah ini agar tidak hilang atau rusak. 

  1. Pengumpulan Data dan Informasi:

Penelusuran membantu mengumpulkan informasi tentang naskah kuno, termasuk isi, bahasa, aksara, tahun pembuatan, dan pemiliknya. 

  1. Penyediaan Akses Publik:

Hasil penelusuran, seperti digitalisasi naskah, dapat memudahkan akses informasi bagi peneliti, pelajar, dan masyarakat umum. 

  1. Pengembangan Ilmu Pengetahuan:

Naskah kuno seringkali mengandung informasi penting tentang berbagai aspek kehidupan masa lalu, termasuk ilmu pengetahuan, agama, dan seni. 

 

Proses Penelusuran Naskah Kuno:

  1. Pendataan dan Inventarisasi:

Langkah awal adalah mendata dan menginventarisasi naskah-naskah kuno yang ada, baik yang tersimpan di lembaga-lembaga maupun di masyarakat. 

  1. Identifikasi dan Deskripsi:

Naskah-naskah tersebut kemudian diidentifikasi dan dideskripsikan secara detail, termasuk bahasa, aksara, kondisi fisik, dan informasi lainnya. 

  1. Digitalisasi:

Naskah kuno seringkali didigitalisasi untuk memudahkan akses dan pelestarian. 

  1. Pelestarian:

Langkah pelestarian mencakup penyimpanan yang tepat, perbaikan jika diperlukan, dan perlindungan dari kerusakan fisik dan lingkungan. 

e.    Penyusunan Katalog:

Naskah-naskah yang telah didata dan dideskripsikan kemudian disusun dalam katalog untuk memudahkan pencarian dan penggunaan. 

Pihak-Pihak yang Terlibat:

  • Lembaga Kearsipan dan Perpustakaan:

Lembaga ini memiliki peran penting dalam pelestarian naskah kuno, termasuk melakukan penelusuran, digitalisasi, dan penyediaan akses. 

  • Akademisi dan Peneliti:

Mereka berperan dalam meneliti dan menganalisis isi naskah kuno untuk kepentingan ilmu pengetahuan. 

  • Masyarakat:

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat naskah kuno yang ada di lingkungan mereka. 

  • Kolektor Swasta:

Kolektor swasta juga dapat berkontribusi dalam pelestarian naskah kuno dengan menjaga dan merawat koleksi mereka. 

Contoh Naskah Kuno:

  • Naskah Tanjung Tanah: Naskah Melayu tertua yang ditulis dalam aksara Sumatera Kuno. 
  • Prasasti Kota Kapur: Prasasti yang memuat informasi tentang pengiriman bala tentara ke Jawa pada abad ke-7. 
  • Naskah L 630: Naskah Sunda Kuno tertua yang mencantumkan tahun penulisannya. 

Pentingnya Penelusuran Naskah Kuno:

Penelusuran naskah kuno sangat penting untuk menjaga kelestarian warisan budaya dan sejarah bangsa. Dengan upaya pelestarian yang baik, naskah-naskah kuno dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang dalam bentuk pengetahuan dan pemahaman tentang masa lalu. 

Visualisasi